Feb 13, 2026
Article

Indonesia Pastikan KTT D-8 Tak Bahas Isu Politik Sensitif

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tri Tharyat, menegaskan bahwa D-8 (Developing Eight) tetap berpegang pada mandat utamanya sebagai forum kerja sama ekonomi dan pembangunan, bukan arena perdebatan isu-isu politik sensitif.

Hal itu disampaikan Tri dalam Media Briefing/Diskusi Redaksi (DIKSI) di Antara Heritage, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Tri mengungkapkan, pengalaman dua tahun lalu menjadi pelajaran penting ketika dalam satu pertemuan anggota D-8 mencoba menyusun posisi bersama terkait situasi politik di suatu negara.  “Selama dua setengah hari kami hanya membahas satu dokumen politik dan tidak selesai. Dari situ kami tersadar bahwa marwah D-8 justru pada ekonomi dan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, ketika pembahasan terlalu masuk ke ranah politik, belum tentu seluruh anggota memiliki visi dan kepentingan yang sama. Jika dipaksakan, hal itu justru berpotensi melemahkan efektivitas organisasi.  “Kalau organisasi ini terus dibentur-benturkan oleh perbedaan politik, sangat disayangkan jika akhirnya menjadi tidak efektif,” kata Tri.

Tri menjelaskan, dalam beberapa isu global, lima anggota D-8 juga tercatat sebagai anggota blok lain seperti BRICS, yakni Pakistan, Turki, Mesir, dan Azerbaijan. Namun, perbedaan afiliasi tersebut tidak menjadi sumber friksi dalam D-8.  “Yang lima negara itu tidak pernah mengomentari keputusan negara lainnya, dan yang lain menghormati. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi tetap satu keluarga,” tegasnya.

Ia memastikan tidak ada mandat maupun forum dalam D-8 untuk membahas isu-isu geopolitik seperti perluasan blok ekonomi tertentu atau agenda politik sensitif lainnya.

Dalam konteks Palestina, misalnya, D-8 tetap menunjukkan solidaritas, namun pembahasan dilakukan dalam kerangka dukungan bersama tanpa menjadikan forum sebagai ajang perdebatan politik yang kontraproduktif.

Terkait wacana pembentukan D-8 Special Economic Zone (SEZ), Tri menjelaskan bahwa gagasan tersebut bukan inisiatif Indonesia, melainkan pertama kali diusulkan Bangladesh pada masa keketuannya.

Namun, hingga kini implementasinya belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam KTT mendatang, para pemimpin negara anggota akan memberikan guiding principles atau prinsip-prinsip arahan yang menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga terkait di masing-masing negara.

Tri menekankan bahwa keketuaan Indonesia di D-8 tidak berhenti pada pelaksanaan KTT pada 15 April mendatang. Masa keketuaan Indonesia berlangsung hingga 31 Desember 2027.  “Kegiatan kita tidak selesai pada KTT. Program-program akan kita distribusikan merata hingga 2027 agar berkelanjutan,” ujarnya.

Berbeda dengan forum seperti G20 yang memiliki beberapa pertemuan puncak, dalam D-8 KTT hanya dilaksanakan satu kali pada awal masa keketuaan. Selanjutnya akan dilakukan serah terima kepemimpinan kepada Iran pada awal 2028.

Menanggapi isu dedolarisasi yang berkembang di sejumlah forum internasional, Tri menegaskan bahwa D-8 tidak membahas agenda tersebut.

Ia menjelaskan, penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional, seperti skema Local Currency Settlement (LCS), memang berkembang di beberapa kawasan, termasuk ASEAN dan BRICS. Namun, hal itu tidak dibingkai sebagai agenda politik di D-8.  “Bagi kami di D-8, yang penting kerja sama ekonominya berjalan. Kita tidak ingin masuk ke isu yang sangat politis dan justru merugikan kita sendiri,” ujarnya.

Menurut Tri, semangat kompromi dan pencarian titik temu menjadi kunci keberlangsungan D-8 selama 25 tahun terakhir. “Sejak saya menangani ini empat tahun lalu, yang selalu kita cari adalah kompromi, bukan konfrontasi. Itu yang akan terus kita jaga hingga akhir masa keketuaan Indonesia pada 2027,” pungkasnya.

Other Article