Indonesia secara resmi akan memegang keketuaan forum kerja sama ekonomi Developing-8 (D-8) untuk periode 2026–2027. Sebagai agenda utama, Jakarta terpilih menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 D-8 yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
Pertemuan besar ini akan mengusung tema "Menavigasi Pergeseran Global". Fokus utamanya mencakup lima agenda prioritas, penguatan ekonomi negara-negara Muslim, serta peningkatan solidaritas di antara negara-negara Global South.
Duta Besar Tri Tharyat menilai posisi Indonesia di D-8 adalah momentum yang sangat strategis. Langkah ini bukan hanya soal kepemimpinan, tapi juga upaya memperkuat diplomasi ekonomi dan daya tawar kolektif negara berkembang dalam menghadapi tantangan multilateralisme serta dinamika geopolitik dunia.
Dalam pernyataannya di laman Kemenlu, Dubes Tri Tharyat menegaskan:
“D-8 adalah forum ekonomi strategis Global South. Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan multilateralisme, keketuaan Indonesia di D-8 akan menjadi sarana penting untuk memperkuat kesetaraan, solidaritas, dan kerja sama ekonomi yang konkret.”
Mengenal Lebih Dekat D-8
D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan sembilan negara berkembang, yaitu Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Türkiye.
Secara kekuatan ekonomi, blok ini tidak bisa diremehkan.
D-8 mewakili sekitar 1,3 miliar penduduk dunia dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) kolektif mencapai USD 5,1 triliun. Selain itu, nilai perdagangan antar sesama anggota (intra-D-8) tercatat sebesar kurang lebih USD 157 miliar.
Dengan cakupan wilayah yang luas mulai dari Asia Tenggara hingga Afrika, D-8 diposisikan sebagai motor penggerak kerja sama ekonomi Selatan-Selatan. Dirjen Tri juga menambahkan bahwa berdasarkan kajian internasional, anggota D-8 diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi utama dunia pada tahun 2050. Hal inilah yang membuat keterlibatan di D-8 menjadi investasi politik dan hubungan luar negeri yang sangat penting.
Apa Perbedaannya dengan G20?
Jika D-8 berfokus pada negara berkembang, G20 (Group of Twenty) adalah forum multilateral utama yang mencakup skala global yang lebih luas. G20 terdiri dari 19 negara dengan ekonomi besar ditambah Uni Eropa dan Uni Afrika. Forum ini menguasai 85% PDB dunia, 75% perdagangan global, dan 80% populasi dunia.
G20 lahir pada tahun 1999 sebagai respons atas ketidakpuasan terhadap G7 yang dianggap gagal memberikan solusi atas krisis ekonomi global saat itu. Muncul pandangan bahwa negara-negara berpendapatan menengah harus dilibatkan dalam mencari solusi permasalahan ekonomi sistemik.
Indonesia sendiri mencatat sejarah sebagai negara Asia Tenggara pertama yang memegang Presidensi G20 dengan KTT di Bali pada November 2022. Saat itu, Indonesia membawa tema "Recover Together, Recover Stronger" dengan tiga fokus utama: arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi. Melalui forum ini, Indonesia mengajak dunia untuk saling mendukung demi pemulihan yang berkelanjutan.
Manfaat bagi Indonesia
Bergabung dalam forum internasional seperti G20 memberikan keuntungan nyata bagi Indonesia. Mengutip informasi dari Kementerian Keuangan, Indonesia bisa mendapatkan akses informasi dan pengetahuan lebih awal mengenai perkembangan ekonomi global serta kebijakan negara maju.
Manfaat ini membantu pemerintah menyiapkan kebijakan ekonomi yang lebih tepat. Selain itu, Indonesia dapat memperjuangkan kepentingan nasional dengan dukungan internasional, sekaligus memperkuat nama dan prestasi Indonesia di mata dunia.