Mar 02, 2026
Siaran Pers

Mengenal Logo dan Tema Keketuaan Indonesia pada D-8 2026-2027

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan logo Keketuaan Indonesia pada Organisasi Kerja Sama Ekonomi Developing Eight (D-8) untuk periode 2026–2027.

Peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 ke-12 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada April 2026.

Peluncuran logo tersebut menandai dimulainya komunikasi publik terkait peran Indonesia sebagai ketua. Identitas visual ini akan digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan resmi D-8 selama masa keketuaan, baik di dalam maupun luar negeri. 

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat visibilitas organisasi sekaligus memperkenalkan arah kebijakan yang akan diusung Indonesia selama memimpin forum tersebut.

Keketuaan Indonesia mengangkat tema “Menavigasi Perubahan Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama” (Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity). Tema ini mencerminkan fokus Indonesia dalam merespons dinamika geopolitik dan geoekonomi yang berkembang cepat. 

Pemerintah menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia diarahkan untuk memperkuat solidaritas di antara negara-negara Global Selatan serta mendorong kolaborasi ekonomi yang lebih konkret.

Kompas sebagai Simbol Harapan

Logo Keketuaan Indonesia memadukan simbol kompas Nusantara dan elemen cahaya penuntun atau jyoti. Simbol kompas menggambarkan orientasi dan arah strategis, sementara elemen cahaya merepresentasikan harapan dan komitmen untuk memberikan panduan dalam menghadapi perubahan global.

Delapan elemen berbentuk bintang yang tersusun dalam satu konfigurasi melambangkan delapan negara anggota D-8. Susunan tersebut mencerminkan kesatuan tujuan dalam memperkuat integrasi ekonomi, meningkatkan konektivitas, serta mendorong pertumbuhan yang saling menguntungkan. 

Pemerintah berharap penggunaan logo ini dapat memperkuat identitas kolektif D-8 dan meningkatkan pengenalan publik terhadap organisasi tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional.

D-8 sendiri merupakan forum kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara berkembang dengan tujuan meningkatkan posisi mereka dalam perekonomian global. 

Dalam konteks tersebut, Indonesia memandang perannya sebagai ketua bukan sekadar fungsi administratif, melainkan sebagai kesempatan untuk mendorong agenda strategis yang relevan dengan kebutuhan negara anggota.

Arah Kebijakan RI dalam D-8

Dalam Pernyataan Pers Tahunan 2026, Menteri Luar Negeri Sugiono menyoroti kondisi global yang semakin kompleks dan tidak terduga. Ia menekankan pentingnya diplomasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada ketahanan nasional maupun kolektif. Pendekatan ini menjadi dasar arah kebijakan Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk D-8.

Indonesia menilai bahwa tekanan geopolitik, ketidakpastian ekonomi global, serta fragmentasi sistem internasional memerlukan kerja sama yang lebih inklusif. Melalui D-8, Indonesia berupaya memperluas ruang strategisnya di antara negara-negara berkembang dan memperkuat solidaritas Global Selatan. 

Forum ini dipandang sebagai platform untuk memperjuangkan kepentingan bersama, terutama dalam isu perdagangan, investasi, ketahanan pangan, energi, dan pembangunan berkelanjutan.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat multilateralisme dan kerja sama Selatan–Selatan. Pemerintah menilai bahwa kolaborasi antarnegara berkembang dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Agenda Berorientasi Hasil

Sebagai Ketua D-8 periode 2026–2027, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong kerja sama yang berorientasi pada hasil nyata. Fokus utama diarahkan pada penguatan interaksi ekonomi antarnegara anggota, penciptaan nilai tambah bersama, serta peningkatan partisipasi komunitas bisnis.

Pemerintah menargetkan agar seluruh agenda keketuaan menghasilkan manfaat konkret dan berkelanjutan. Pendekatan ini mencakup fasilitasi perdagangan, penguatan rantai pasok, promosi investasi, serta peningkatan kolaborasi sektor swasta. Indonesia juga mendorong agar keterlibatan pelaku usaha diperluas sehingga kerja sama antarnegara tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga terealisasi dalam aktivitas ekonomi riil.

Dengan peluncuran logo dan penegasan tema keketuaan, Indonesia menyampaikan kesiapan untuk memimpin D-8 dalam periode yang dinilai krusial bagi perekonomian global. Pemerintah berharap kepemimpinan ini dapat memperkuat peran D-8 sebagai forum yang relevan dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan bersama negara-negara anggotanya.

Siaran Pers Lainnya