Pasar halal global terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Nilai belanja konsumen Muslim dunia pada berbagai sektor ekonomi halal mencapai sekitar USD2,43 triliun pada tahun 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar USD3,36 triliun pada 2028. Perkembangan tersebut menunjukkan besarnya peluang bagi negara-negara dengan kapasitas produksi halal yang kuat untuk memperluas perannya dalam perdagangan global.
Posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekosistem ekonomi syariah yang berkembang menjadi kerja sama internasional, termasuk melalui Developing Eight Countries Organization for Economic Cooperation (D-8), semakin penting untuk mendorong penguatan ekonomi halal.
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia menunjukkan capaian yang positif. Total aset keuangan syariah nasional tercatat mencapai sekitar Rp12.698 triliun pada September 2025 dengan pertumbuhan yang cukup signifikan secara tahunan. Kinerja ekspor produk halal juga mengalami peningkatan. Nilai ekspor produk halal Indonesia pada 2025 mencapai sekitar USD63,4 miliar atau tumbuh sekitar 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penguatan ekonomi halal nasional menjadi salah satu faktor yang mendukung perkembangan tersebut. Jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia terus meningkat dan telah mencapai sekitar 9,6 juta produk hingga September 2025. Peningkatan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing industri halal nasional di pasar global.
Kontribusi sektor halal terhadap perekonomian nasional juga cukup besar. Sektor Halal Value Chain tercatat menyumbang sekitar 26,73 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia pada 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi halal tidak hanya berkembang sebagai sektor industri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Kerja sama ekonomi halal menjadi salah satu agenda penting dalam forum D-8. Negara-negara anggota D-8 memiliki potensi besar untuk memperkuat perdagangan produk halal serta mengembangkan industri halal melalui kolaborasi ekonomi. Nilai ekspor Indonesia ke negara anggota D-8 pada 2024 tercatat mencapai sekitar USD5,46 miliar, dengan produk halal memiliki posisi yang cukup kuat dalam perdagangan tersebut.
Indonesia juga mendorong berbagai inisiatif untuk memperkuat kerja sama ekonomi halal di antara negara anggota D-8. Salah satunya melalui penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia yang diharapkan dapat menjadi sarana promosi produk halal sekaligus memperluas jejaring bisnis antarnegara anggota.
Usulan pembentukan D-8 Halal Economy Center (HEC) juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kerja sama ekonomi halal di antara negara anggota. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi negara-negara D-8 dalam perdagangan halal global melalui penyelarasan sistem jaminan produk halal, pengembangan industri halal berbasis rantai nilai, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset di bidang ekonomi halal.
Keketuaan Indonesia dalam D-8 pada periode 2026-2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi ekonomi halal di tingkat internasional. Kerja sama yang lebih erat diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan produk halal serta memperkuat peran negara-negara anggota D-8 dalam ekonomi halal global.
Tag: