D-8 yang sejatinya didirikan sebagai wadah untuk mempererat hubungan ekonomi antarnegara-negara anggotanya tidak hanya berfokus kepada satu sektor saja. Ada banyak sektor ekonomi yang jadi perhatian untuk terus ditingkatkan guna mendongkrak taraf hidup para warganya.
Salah satu sektor tersebut adalah ekonomi halal. Bagi Indonesia sendiri selaku salah satu anggota sekaligus ketua D-8, ekonomi halal adalah hal penting yang tidak boleh terlewat untuk diperhatikan. Buktinya, pengembangan ekonomi halal jadi satu dari lima prioritas KTT D-8 pada masa keketuaan Indonesia. Adapun empat lainnya adalah integrasi ekonomi dan perdagangan, penguatan perjanjian perdagangan preferensial, ekonomi biru dan transisi hijau, serta penguatan ekonomi digital dan kelembagaan.
Pentingnya ekonomi halal ini sudah ditekankan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 2024 lalu. Dalam pidatonya di Istana Kepresidenan New Administrative Capital Kairo, Mesir, Kamis, 19 Desember 2024, Prabowo mengingatkan perlunya D-8 untuk menciptakan Rantai Nilai Halal Global.
"Guna memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat, D-8 harus memperdalam integrasi dan kerja sama ekonomi. Di antaranya, kita harus menerapkan Perjanjian Perdagangan Preferensial secara efektif di antara sesama anggota. Kita juga harus menetapkan prosedur kepabeanan yang lebih ringkas dan sederhana dalam perdagangan internal D-8. Selain itu, kita harus menciptakan rantai nilai halal melalui penguatan jaringan ekonomi halal D-8," ujar Prabowo saat itu.
Kini seiring dengan telah dimulainya keketuaan Indonesia di D-8 terhitung sejak Januari 2026, D-8 langsung menyiapkan langkah konkret untuk mewujudkan misi peningkatan ekonomi halal. Salah satu rencana besarnya adalah menggelar D-8 Halal Expo Indonesia 2026 di Jakarta pada 14-18 April 2026 mendatang.
Bertempat di Tennis Indoor Senayan Jakarta, D-8 Halal Expo Indonesia 2026 mengusung tema “Strengthening D-8 Halal Economy Through International Collaboration”. Acara tersebut akan menghadirkan para delegasi dan pelaku industri halal dari berbagai belahan dunia untuk membuka berbagai peluang kolaborasi.
Nantinya, berbagai pemangku kepentingan akan terlibat dalam acara tersebut mulai dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Organisasi D-8, KNEKS, dan KADIN, yang siap memanfaatkan D-8 Halal Expo Indonesia 2026 sebagai wadah untuk memperkuat keterlibatan internasional serta memperluas jangkauan globalnya.
Tak perlu heran mengapa ekonomi halal mendapat perhatian khusus dalam keketuaan D-8 Indonesia. Sebab, industri halal memang punya potensi pasar yang sangat besar dan dapat dimanfaatkan oleh negara-negara anggota D-8.
Diperkirakan, nilai pasar halal dunia akan mencapai USD 3,36 triliun pada tahun 2028. Sementara itu di dalam negeri, potensinya tak kalah besar. Konsumsi rumah tangga Indonesia mencatatkan angka Rp3.226,1 triliun pada kuartaI tahun 2025 dengan didorong oleh 245,97 juta jiwa yang merupakan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Tag: