Apr 20, 2026
Artikel

Infrastruktur Transportasi, Kunci Konektivitas Negara-negara D-8

Sebagai anggota D-8, Indonesia membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk menjalin hubungan dengan negara anggota lainnya. Infrastruktur yang memadai akan memungkinkan Indonesia untuk menguatkan konektivitas antarnegara anggota yang pada akhirnya turut melancarkan pergerakan manusia dan barang yang berefek pada berputarnya roda perekonomian.

Keberadaan infrastruktur tersebut tidak dapat dipandang remeh. Apalagi, konektivitas merupakan salah satu bagian dari agenda prioritas Indonesia dalam keketuaannya di D-8. Sebagaimana diketahui, Indonesia resmi menjadi ketua D-8 sejak awal Januari 2026 ini.

Ada lima poin agenda prioritas yang diusung Indonesia. Agenda pertama yakni peningkatan konektivitas dan ekonomi digital. Kemudian agenda kedua hingga kelima adalah peningkatan kerja sama perdagangan, pengembangan ekonomi halal, pengembangan ekonomi biru dan hijau, pengembangan UKM dan hubungan people-to-people, serta reformasi internal organisasi D-8.

Sebelum mendorong peningkatan konektivitas antarnegara anggota D-8, Indonesia sebagai ketua perlu terlebih dahulu memperkuat konektivitas di dalam negeri, terutama melalui pembangunan berbagai infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara. Ini penting terutama mengingat Indonesia adalah negara dengan ribuan pulau yang membentang luas. Dengan mengembangkan infrastruktur transportasi, Indonesia otomatis meningkatkan konektivitas di negaranya. Dengan infrastruktur yang baik, maka konektivitas pun dapat ditingkatkan, tak hanya antarwilayah di Indonesia tetapi juga antara Indonesia dengan negara lain.

Dalam beberapa waktu terakhir saja, Indonesia punya sejumlah proyek besar guna menghadirkan infrastruktur transportasi yang ciamik. Di sektor transportasi darat misalnya, Indonesia punya misi membangun ribuan kilometer tol dengan 9 ruas di antaranya yang memiliki total panjang 308,70 kilometer ditargetkan beroperasi pada tahun 2026 ini. Dengan infrastruktur jalan yang memadai, akses ke bandara dan pelabuhan sebagai pintu utama ke dunia internasional pun semakin mudah diakses. Di sektor transportasi udara sendiri, pada Agustus 2025 lalu Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Hubud Kemenhub) menetapkan status internasional pada 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, dan Bandar Udara Bersujud.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, langkah ini adalah strategi untuk menguatkan posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global, dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara. Dengan demikian, arus perdagangan pun akan semakin lancar.

“Status internasional pada suatu bandar udara membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara harus memastikan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina siap sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Lukman.

Sementara itu untuk infrastruktur transportasi laut yang juga berguna untuk menghubungkan negeri ini dengan dunia luar, pemerintah telah menjalankan berbagai langkah untuk mendongkrak kualitas infrastrukturnya. Terbaru, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memiliki pelabuhan internasional baru, Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, yang diresmikan pada April 2025.

Selanjutnya, giliran Bangka Belitung yang bakal punya pelabuhan canggih untuk keperluan ekspor. Pelabuhan ekspor di sana direncanakan dibangun di atas lahan seluas 400 hektare di kawasan Belinyu. Untuk itu, pemerintah menggandeng perusahaan asal China, yakni PT CCCC First Harbor Engineering Company Ltd, untuk mewujudkan pembangunan pelabuhan tersebut.

"Ini adalah proyek raksasa, mega proyek," kata Gubernur Babel, Hidayat Arsani.

Bukan tak mungkin, segala pembangunan infrastruktur transportasi yang ada di Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara anggota D-8 tentang bagaimana mengembangkan konektivitas.


Artikel Lainnya