Mar 02, 2026
Artikel

Mengoptimalkan Ekonomi Biru D-8 di Bawah Kepemimpinan Indonesia 2026–2027

Forum Developing Eight (D-8) yang beranggotakan Azerbaijan, Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki memiliki posisi geografis yang strategis dalam peta maritim dunia. Negara-negara ini memiliki akses langsung ke kawasan perairan utama seperti Samudra Atlantik, Mediterania, Hindia, dan Pasifik. Akses tersebut memberikan peluang besar dalam pengembangan ekonomi biru yang mencakup sektor perikanan, kelautan, logistik maritim, energi laut, serta pariwisata bahari.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi D-8 di Kairo pada 19 Desember 2024, Prabowo Subianto menekankan bahwa potensi maritim bersama sering kali belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut total nilai industri perikanan global mencapai sekitar 600 miliar dolar AS. Dengan posisi kolektif D-8 yang memiliki garis pantai luas dan sumber daya laut melimpah, optimalisasi ekonomi biru dinilai dapat memperkuat struktur ekonomi negara anggota secara signifikan.

Selain potensi sektoral, D-8 juga merupakan blok ekonomi terbesar ketiga di antara kelompok negara berkembang dengan total Produk Domestik Bruto sekitar 4,81 triliun dolar AS pada 2023. Proyeksi lembaga internasional menunjukkan sebagian besar negara anggota berpotensi masuk dalam jajaran 25 ekonomi terbesar dunia pada 2050. Hal ini memperkuat urgensi integrasi ekonomi berbasis sumber daya maritim.

Integrasi Perdagangan dan Infrastruktur Ekonomi Biru

Pengembangan ekonomi biru tidak dapat dilepaskan dari penguatan integrasi perdagangan. Presiden Prabowo mendorong implementasi efektif perjanjian Preferential Trade Agreement (PTA) di antara negara anggota serta penyederhanaan prosedur kepabeanan untuk perdagangan intra-D-8. Efisiensi logistik dan kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk perikanan, hasil laut olahan, serta komoditas maritim lainnya.

Selain itu, penguatan rantai nilai halal juga menjadi bagian dari strategi integrasi. Mayoritas anggota D-8 memiliki populasi muslim besar, sehingga standar dan sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pasar, termasuk untuk produk hasil kelautan. Rantai nilai halal yang terintegrasi dapat mendukung ekspor bersama sekaligus meningkatkan nilai tambah produk.

Dalam konteks ekonomi digital, interoperabilitas sistem pembayaran lintas negara menjadi faktor pendukung perdagangan dan pariwisata bahari. Pemanfaatan sistem pembayaran berbasis QR yang saling terhubung akan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melakukan transaksi lintas batas, termasuk di sektor perikanan dan jasa maritim.

Kepemimpinan Indonesia dan Agenda KTT 2026

Sebagai pemimpin forum D-8 periode 2026–2027, Indonesia menempatkan ekonomi biru sebagai salah satu fokus utama. Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada 15 April 2026. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menegaskan bahwa marwah D-8 adalah ekonomi dan pembangunan dengan fokus pada kolaborasi konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Indonesia menyatakan akan memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, pembangunan berkelanjutan, serta mendorong program yang memiliki hasil terukur. Salah satu agenda penting adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo yang akan menghadirkan lebih dari 100 peserta pameran. 

Ajang ini ditargetkan menjadi sarana promosi produk nasional, termasuk produk perikanan dan kelautan yang telah bersertifikat halal. Kegiatan tersebut juga akan membuka peluang business matching serta mendorong perluasan pengakuan sertifikasi halal melalui mekanisme mutual recognition agreement antarnegara anggota.

Di bidang kelembagaan, Indonesia mengusulkan pembentukan D-8 Disaster Resilience Network dan D-8 Halal Economy Center sebagai warisan keketuaan. Inisiatif ini relevan karena sebagian besar anggota D-8 merupakan negara pesisir yang rentan terhadap bencana alam. Penguatan ketahanan bencana menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi biru.

KTT mendatang juga akan menghasilkan Jakarta Declaration sebagai arah kebijakan bersama dalam isu ekonomi biru, pembangunan berkelanjutan, serta penguatan institusi D-8. Agenda Indonesia tidak berhenti pada penyelenggaraan KTT, tetapi akan berlanjut hingga akhir masa kepemimpinan pada 31 Desember 2027 melalui program ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan kombinasi potensi sumber daya maritim, integrasi perdagangan, penguatan ekonomi halal, dan dukungan kebijakan bersama, negara anggota D-8 memiliki peluang untuk menjadikan ekonomi biru sebagai salah satu pilar pertumbuhan jangka panjang. Tantangan implementasi tetap ada, namun kerangka kerja yang lebih terintegrasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh kawasan.


Tag:

Artikel Lainnya